Pengertian Nasionalisme
Makna Nasionalisme
Makna Nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Nasionalisme berasal dari kata ‘nation’ (Inggris) yang berarti bangsa.
Ada beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian Nasionalisme.
1. Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
2. Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
3. Menurut Hans Kohn,
Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National
Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi
(bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan
bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation
dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Untuk lebih jelas lagi perlu kita perhatikan beberapa definisi nasionalisme berikut ini!
Untuk lebih jelas lagi perlu kita perhatikan beberapa definisi nasionalisme berikut ini!
4. Menurut L. Stoddard:
Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian
terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai
perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
5. Menurut Dr. Hertz
dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics
mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:1. Hasrat untuk mencapai
kesatuan.2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.3. Hasrat untuk mencapai
keaslian.4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa. Dari definisi itu
nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:
a. memiliki cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan; b. memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan; c. memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama; d. menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan e. teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
a. memiliki cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan; b. memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan; c. memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama; d. menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan e. teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
6. Selanjutnya menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Suatu negara kebangsaan akan menjadi
kuat bila timbul nafsu untuk mengembangkan negaranya. Nafsu untuk
berkuasa itu mendorong negara tersebut memperkuat angkatan perang. Bila
telah merasa diri mereka kuat, maka berbagai alasan dicari-cari sehingga
bisa timbul penjajahan yang sesungguhnya. Semangat dan nafsu untuk
berkuasa atas bangsa lain ini merupakan salah satu sebab adanya
kolonialisme dan imperialisme.Makna Nasionalisme
Makna Nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi Nasionalisme dapat diartikan:
Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
Nasionalisme Pancasila
Pada
prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan
manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada
nilai-nilai Pancasila. Prinsip
nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang
diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa: menempatkan persatuan –
kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau kepentingan golongan;menunjukkan sikap rela
berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;bangga sebagai bangsa
Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah
diri;mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara
sesama manusia dan sesama bangsa;menumbuhkan sikap saling mencintai
sesama manusia;mengembangkan sikap tenggang rasatidak semena-mena
terhadap orang lain;gemar melakukan kegiatan kemanusiaan;senantiasa
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan;berani membela kebenaran dan
keadilan;merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh
umat manusia; danmenganggap pentingnya sikap saling menghormati dan
bekerja sama dengan bangsa lain.
0 Responses so far.
Posting Komentar