Kamis, 09 Juli 2015 di 07.44 Diposting oleh asasas 0 Comments

Dahlan Iskan diduga menjadi tersangka korupsi kasus mobil listrik

Dahlan tidak dijadikan tersangka dalam kasus yang, menurut Kejaksaan Agung, merugikan negara senilai Rp32 miliar.
Institusi itu sudah menetapkan dua tersangka, yakni Dasep Ahmadi dari PT Saimas Ahmadi Pratama serta Agus Suherman, dirut Perum Perikananan Indonesia yang juga mantan pejabat Bina Lingkungan Kementerian BUMN.
Dasep dituding tidak memenuhi kewajiban menyelesaikan pengadaan mobil listrik. Sebab, dari 16 mobil yang dipesan, hanya tiga unit yang selesai dibuat.
Sedangkan Agus dituding menyalahi wewenang dengan meminta BRI, PGN, dan Pertamina mengucurkan dana untuk proyek itu senilai Rp32 miliar.
Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, mengatakan "negara dirugikan secara mutlak," seperti dikutip situs berita Tempo.

Dahlan Iskan dan isterinya saat dilantik sebagai menteri BUMN
Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menganggap tidak ada unsur korupsi dalam kasus ini, kendati kliennya hanya diperiksa sebagai saksi.
Berbicara kepada wartawan, saat jeda pendampingan terhadap Dahlan Iskan, Yusril menjelaskan bahwa kasusnya bermula beberapa waktu menjelang KTT APEC tahun 2013 di Bali.
Saat itu di rapat-rapat kabinet muncul ide menggunakan forum akbar itu untuk mempromosikan kemampuan Indonesia membuat mobil listrik. Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN lalu diserahi tugas menyiapkannya.
Namun, "karena tidak dianggarkan pembiayaannya di APBN, maka dicarikan jalan keluar," kata Yusril.
Sesudah berbagai rapat, ditemukan jalan keluar berupa menghimpun dana dari biaya promosi BUMN yang tertarik.
"Ada tiga yang tertarik: Pertamina, PT Gas Negara, dan Bank Rakyat Indonesia. Ketiganya menyatakan berminat, bukan ditunjuk," tegas Yusril lagi.

Ketiga BUMN kemudian berurusan dengan PT Sarimas Ahmadi Pratama, yang dianggap sudah berpengalaman membuat mobil listrik, untuk membuat 16 mobil listrik dengan biaya Rp32 miliar.
Dari 16 mobil itu hanya tiga yang selesai. "Namun itu urusan antara pembuat mobil dengan tiga BUMN yang memesan dengan dana promosi mereka," kata Yusril.
Namun kemudian Dahlan Iskan mengaku prihatin bahwa mantan stafnya, Agus Suherman, yang ditetapkan sebagai tersangka. "Saya sedih ini menjadi masalah pidana," kata Dahlan seperti dikutip Tempo.
Dahlan menyatakan bersedia mengganti seluruh pengeluaran yang dianggap sebagai kerugian.
Namun Yusril menegaskan, kesediaan Dahlan mengganti seluruh pengeluaran itu bukan merupakan pengakuan bersalah. "Itu watak Pak Dahlan. Sebagaimana dulu, ketika para suporter Persebaya melakukan perusakan di kereta api, Pak Dahlan sebagai Ketua Persebaya waktu itu menyatakan akan mengganti seluruh kerugian, kata Yusril.
Lepas dari itu, menurut Yusril, dalam pandangannya, tidak ada unsur korupsi dalam urusan ini, karena menyangkut hubungan profesional antara dua pihak.
Bahwa terjadi "saling menyalahkan tentang fakta bahwa dari 16 mobil listrik yang dipesan, hanya tiga yang selesai, itu masalah antara tiga BUMN itu dengan PT Sarimas Ahmadi Pratama."
Betapapun, Kejaksaan Agung tetap menganggap ada unsur kerugian negara, karena penyandang dana proyek itu adalah badan usaha milik negara.

Gardu listrik

Sehari sebelumnya, Dahlan Iskan diperiksa sebagai tersangka untuk dugaan korupsi pengadaan 21 gardu listrik di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, dengan nilai kerugian Rp33,218 miliar dari nilai total proyek Rp1,063 triliun.

Di antara empat kasus, Dahlan Iskan dijadikan tersangka untuk dugaan korupsi pengadaan gardu listrik
Saat itu Dahlan Iskan menjabat sebagai Dirut PLN. Menurut Yusril, pendanaan proyek saat itu atas persetujuan Kementerian Energi dengan menterinya Jero Wacik.
Dahlan dijadikan tersangka terkait perannya sebagai kuasa pengguna anggaran. Diaa menandantangani surat pertanggung jawaban mutlak atas pernyataan telah tuntasnya pembebasan tanah di sejumlah lokasi, padahal tanah-tanah itu belum dibebaskan.
Dahlan Iskan sendiri beralasan, ia melakukan hal itu bukan dengan niat buruk, melainkan sebagai cara menembus kebuntuan "agar semua proyek bisa berjalan."
Selain Dahlan, dalam kasus ini Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan 14 tersangka lain, sembilan orang di antara mereka adalah petinggi PLN cabang Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, serta para petinggi rekanan.
Dahlan Iskan juga tersangkut dua kasus lain: korupsi program bina lingkungan Kementerian BUMN dengan nilai kerugian negara Rp200 miliar dan Kasus BUMD Jawa Timur. Dalam kedua kasus, sebagaimana untuk kasus mobil listrik, Dahlan berstatus sebagai saksi.
Dahlan Iskan merupakan tokoh keempat Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang ditetapkan tersangka korupsi.
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/06/150617_dahlan_iskan_kasus_mobil_listrik

 Komentar pribadi saya mengenai kasus ini :
Banyak yang bilang bahwa kasus ini sebagai kasus korupsi namun ada juga yang mengatakan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sebagai korupsi,menurut saya pribadi hasil dari mengutip berbagai artikel mengenai kasus mobil listrik dahlan iskan, hasil yang saya dapat ialah bahwa daslan iskan beserta teamnya hanya tidak mencapai apa yang seharusnya dihasilkan dari kesepakatan yang telah dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan dalam kasus tersebut yaitu dari 16 mobil listrik yang dipesan hanya 3 unit yang berhasil dibuat.jadi kasus ini tidak bisa disebut sebagai korupsi hanya saja pihak yang dirugikan  yang menuntut agar kasus ini dibawa kejalur hukum.dan informasi yang saya dapat bahwa dahlan iskan berencana akan mengembalikan uang yang diterima untuk membuat mobil listrik tersebut.

Rabu, 13 Mei 2015 di 06.58 Diposting oleh asasas 0 Comments




Modal kerja didefinisikan sebagai aktiva lancar dikurangi kewajiban lancar. Jhon Fred Weston dan Thomas E.Copeland (1996 : 327) menjelaskan bahwa modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam bentuk uang tunai, surat berharga, piutang dan persediaan, dikurangi dengan kewajiban lancar yang digunakan untuk membiayai aktiva lancar.

Penyebab Perubahan Modal Kerja
·         Adanya kenaikan sector modal baik yang berasal dari laba maupun adanya pengeluaran modal saham atau tambahan investasi dari pemilik perusahaan maka modal kerja akan bertambah.
·         Ada pengurangan atau penurunan aktiva tetap yang diimbangi dengan bertambahnya aktiva lancar karena adanya penjualan aktiva tetap maupun melalui proses depresiasi,modal kerja kan bertambah.
·         Ada penambahan hutang jangka panjang baik dalam bentuk obligasi, hipotek, atau hutang jangka panjang lainnya yang diimbangi dengan bertambahnya aktiva lancar, maka modal kerja akan bertambah.
·         Karena kerugian yang diderita oleh perusahaan, baik kerugian normal maupun kerugian exidentil.maka akan mengurangi modal kerja.

Dari laporan diatas menunjukan bahwa laporan perubahan modal tahun 2011 selama 6 bulan total saldo 589.592.887.634 setelah ditambah modal disetor,saldo laba yang belum ditentukan penggunaanya ,total laba komperhensif periode berjalan lalu dikurangi deviden
pada tahun 2012 mengalami kenaikan total saldo 705.046.406.250 dari saldo tahun sebelumnya


di 06.49 Diposting oleh asasas 0 Comments












Rasio Likuiditas

Rasio Likuiditas mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban financial
Jangka pendek. Rasio likuiditas dapat dihitung berdasarkan informasi modal kerja dari pos-
Pos aktiva lancer dan hutang lancer. Beberapa jenis rasio Likuiditas dan rumus perhitungan-
Nya dijelaskan berikut ini.

Current Ratio
Current Ratio digunakan untuk mengukur kemampian perusahaan untuk membayar kewajiban
Yang harus segera dipenuhi dengan aktiva lancar yang dimilikinya. Rumus menghitung Current
Ratio sebagai berikut :  
                                 
Current Ratio     =           Aktiva Lancar/
                          Kewajiban Lancar

jadi   current ratio =  670.414.997.805 / 369.834.826.179
                              =  1.812
Kesimpulan:
 current ratio PT.Nippon Indosari Corpindo  1,81 maka dapat dibandingkan harta lancar dan hutang lancarnya adalah 1.8 : 1
Quick Ratio atau Acid Test Ratio
Quick Ratio digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban
Yang harus segera  dipenuhi dengan aktiva lancar yang lebih likuid (liquid assets). Rumus untuk
Menghitung Quick Ratio sebagai berikut :

   Quick Ratio = ((Aktiva Lancar – Persediaan) / Kewajiban lancar))

Jadi quick ratio = ( 670.414.997.805 - 26.225.772.937) / (369.834.826.179)
                        = 1.741
Kesimpulan:
 PT.Nippon Indosari Corpindo mempunyai rata-rata quick ratio  1.741 diatas rata-rata yang ditetapkan maka keadaanya sangat baik karena perusahaan dapat membayar hutang walaupun sudah dikurangi persediaan.



Rasio Solvabilitas

Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban financialnya baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila sekiranya perusahaan dilikuidasi.:

Total Debt to Equity Ratio
Total Debt to Equity ratio digunakan untuk mengukur bagian setiap rupiah modal
Sendiri yang disajikan jaminan untuk keseluruhan kewajiban atau hutang. Rumus
Untuk menghitung Total Debt to Equity Ratio sebagai berikut :

Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%

Jadi Total Debt to Total Capital Assets  = 1.134.033.865.603 / 705.046.406.250 x 100%
                                                               =  1,60 = 160%
  1. Total debt to asset ratio (Rasio Hutang terhadap Harta)
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.


Total Debt  to Asset  Ratio = (Total Hutang / Total aktiva) x 100%

Jadi Total Debt  to Asset  Ratio = (1.134.033.865.603 / 1.839.080.271.853) x  100%
                                                   = 0.60 = 60%



Ratio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
  1. Gross Provit Marginal (Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.

GPM = (Laba Bruto / Penjualan Neto) x 100%
= (326.997.540.900 / 706.876.767.848 ) 100%
= 0,46 = 46%

Kesimpulan: kemampuan perusahaan dalam menghasilkan menghasilkan laba kotor dari pejualan bersih adalah sebesar 46%
  1. Net Profit Marginal (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.


Jadi Net Profit Marginal  = (Laba setelah pajak / Penjualan Neto) x 100%
= (75.724.027.500 / 706.876.767.848  ) 100%
= 0,04 = 4%

Kesimpulan: kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari penjualan bersih adalah sebesar 4%

2.      Operating Profit Margin
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Operating profit margin mengukur persentase dari profit yang diperoleh perusahaan dari tiap penjualan sebelum dikurangi dengan biaya bunga dan pajak. Pada umumnya semakin tinggi rasio ini maka semakin baik

1.      Jadi Operating Profit Margin = (Laba usaha / Penjualan Neto) x 100%
 = (113.087.492.901 / 706.876.767.848) x 100%
= 0,15 = 15%
Kesimpulan: Operating ratio mencerminkan tingkat efesiansi perusahaan, sehingga ratio ini rendah menunjukan keadaan yang baik karena berarti bahwa setiap rupiah penjualan yang terserap dalam biaya juga rendah, dan yang tersedia untuk laba besar.
  1.  
  2. Return of Asset
adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aktiva yang ada dan setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan mendanai aktiva) dikeluarkan dari analisis.


Jadi Return of Asset = (Laba bersih setelah pajak / total aktiva) x 100%
= (75.724.027.500 / 1.839.080.271.853) x 100%
= 0,04 = 4%

Kesimpulan: laba bersih yang diperoleh dari operasi perusahaan dengan jumlah aktiva yang digunakan untuk  menghasilkan keuntungan adalah sebesar 10%
  1. Return of Equity
Adalah Tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh perusahaan untuk setiap satuan mata uang yang menjadi modal perusahaan. Dalam pengertian ini, seberapa besar perusahaan memberikan imbal hasil tiap tahunnya per satu mata uang yang diinvestasikan investor ke perusahaan tersebut.

  1. Jadi Return of Equity = (Laba Bersih Setelah Pajak / Total Ekuitas) x 100%
 = (75.724.027.500 /705.046.406.250) x 100%
=  0,10 = 10%